Maqasid Syariah Dalam Pengukuran Kinerja Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia

Abstract

Paradigma profit oriented dan komersialisasi bank syari’ah di Indonesia sejatinya bukan satu-satunya tujuan lembaga tersebut. Tetapi ada yang lebih urgen dan penting sekali, yakni maqasid syari’ah. Jawaban dari fenomena tersebut, di sikapi oleh peneliti, akademisi serta praktisi dengan mengembangkan konsep pengukuran kinerja perbankan syari’ah yang sesuai dengan prinsip dan tujuan syari’ah. Konsep dan gagasan yang di kembangkan oleh peneliti-peneliti sebelumnya masih belum mengakomodir seluruh indikator-indikator dan rasio pengukuran kinerja perbankan syari’ah. Sehingga di butuhkan pengembangan dan kolaborasi antara indikator-indikator yang diperlukan untuk mengukur kinerja perbankan syari’ah di Indonesia, yang selanjutnya akan di bahas dalam artikel ini.