Analisis Prosedur Akuntansi Keuangan Daerah Dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Menurut Perspektif Syariah Pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur akuntansi keuangan daerah dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah di Kabupaten Bengkalis juga analisis dalam perspektif syari’ah atas laporan keuangan tersebut. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersunber dari data primer berupa hasil wawancara langsung dengan pihak pengelola Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, dan data sekunder berupa data atau informasi seperti profil BPKAD Kabupaten Bengkalis, Laporan Keuangan Daerah, maupun referensi lainnya yang menunjang penelitian ini. Kemudian data tersebut dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu mengambarkan dan menginterpretasikan data dan fakta kemudian membuat suatu kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis secara umum telah melakukan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah dengan mengaju pada Peraturan Pemerinrah (PP) Nomor 71 Tahun 2010, dan dalam perspektif syari’ah dengan pengimplementasikan PP tersebut sangat sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan publik yang islami seperti: menunaikan amanah, membelanjakan harta dengan benar dan tidak berlebihan serta menegakkan keadilan dan kebenaran.