Analisa Prosedur Akuntansi Dan Perspektif Manajemen Syariah Pada Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Abstract

Akuntansi keuangan daerah merupakan salah satu bidang akuntansi sektor publik yang mendapat perhatian yang besar dari berbagai pihak semenjak reformasi. Hal tersebut disebabkan oleh adanya kebijakan baru dari Pemerintah Republik Indonesia yeng mereformasi pengelolaan keuangan daerah sejak saat itu. Reformasi tersebut dilakukan dengan mengganti Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah yang kemudian direvisi kembali menjadi Undang-undang nomor 32 tahun 2004. Hal ini ditunjang oleh semakin berkembangnya teknologi  informasi yang memungkinkan masyarakat untuk mengamati dan menilai kinerja pemerintah dalam setiap periode anggaran, sehingga penyediaan informasi akuntansi dan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah dalam suatu periode anggaran semakin dibutuhkan.