Prinsip Manajemen Pembiayaan Syariah

Abstract

Tugas pokok lembaga pembiayaan adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat yang memerlukannya sehingga peranan pembiayaan menjadi sangat penting. Sebagian besar lembaga pembiayaan masih mengandalkan sumber pendapatan utamanya dari operasi pembiayaan sehingga untuk mendapatakan margin yang baik diperlukan pengelolaan pembiayaan secara efektif dan efesien. Lembaga keuangan adalah bisnis yang bergerak dalam pembiayaan dan jasa keuanganlainnya. Jadi bisnis utama nya adalah kepercayaan, sehingga dikatakan pula bahwa bank adalah lembaga kepercayaan. Selama ini usaha lembaga keuangan yang terbesar dalam memberikan kontribusi sebagai sumber penghasilan bank berasal dari penyaluran pembiayaan. Istilah pembiayaan pada intinya berarti I Believe, I Trust, “saya percaya” atau “saya menaruh kepercayaan”. Perkataan pembiayaan yang artinya kepercayaan (trust), berarti lembaga pembiayaan selaku shahibul mal menaruh kepercayaan kepada seseorang untuk melaksanakan amanah yang diberikan. Dana terebut harus digunakan dengan benar, adil, dan harus disertai dengan ikatan dan syarat-syarat yang jelas dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak baik bank syariah maupun bagi nasabah.