Motivasi Masyarakat Dalam Membayar Zakat Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Abstract

Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh suatu negara dan sangat sulit untuk diselesaikan adalah masalah kemiskinan. Permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan melakukan perubahan yang bersifat mendasar dan menyeluruh dengan penerapan hukum syara’ sempurna; di antaranya dengan pengumpulan dan pendistribusian zakat sesuai ketentuan yang telah disyariatkan. Dengan mayoritas beragama Islam yang diyakini masyarakat seharusnya mendorong mereka untuk bersegera membayar zakat, di antaranya zakat harta. Karena, membayar zakat merupakan salah satu dari konsekwensi keimanan kepada Allah SWT. Realitas ditemukan, masih banyaknya di antara masyarakat yang memiliki kelebihan harta dan dapat dikategorikan sebagai muzakki, namun mereka masih merasa keberatan atau enggan dalam membayar zakat harta. Motivasi masyarakat dalam membayar zakat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor kebutuhan untuk mensucikan harta yang dimiliki yang mengandung suatu kemaslahatan berupa keberkahan, faktor dorongan dimana membayar zakat karena menjalankan perintah Allah SWT semata, harta yang dimiliki memenuhi nisab dan haul, dan kepedulian terhadap kondisi fakir miskin. Serta faktor tujuan  dimana membayar zakat untuk mencari ridha Allah SWT dan mengharapkan balasan syurga, takut mendapat azab neraka, dan menghilangkan sifat kikir.Dengan adanya pendistribusian zakat yang merata dan tepat sasaran dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarkat. Kesejahteraan masyarakat ini mencangkup, yaitu memiliki cadangan makanan untuk kebutuhan, mampu membeli dan memiliki pakaian yang layak, memiliki rumah, memiliki tabungan pendidikan, memiliki tabungan kesehatan, dan merasa aman dalam menjalani kehidupan.