Asuransi Dalam Perspektif Hukum Islam

Abstract

Dalam berbisnis mengharuskan adanya etika bisnis secara Islam yang diletakkan di atas nilai-nilai normatifitas agama. Etika adalah nilai-nilai moral ideal yang harus diterapkan dalam bisnis Islam sebagai identitas bisnis yang berbasiskan Islam. Bisnis secara Islam adalah cara berbisnis yang bersih dari tindakan-tindakan manipulasi, eksploitasi, dan dari barang-barang ribawi. Tetapi yang paling prinsip dalam ciri berbisnis secara islami adalah dilalkukan atas dasar sukarela (antaradhin) dan saling menerima (antaqabudhin) antara satu sama lain. Sehingga dari masing-masing yang melakukan transaksi bisnis menemukan utilitasnya secara optimal. Permasalahanya adalah; bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat termanifestaikan kedalam kehidupan riil yang kompleks ini sebagai solusi alternatif dan dapat mengikis carut-marutnya persoalan kehidupan. Dalam pada ini “mengenai asuransi”, merupakan persoalan baru bagi Islam, dan bersifat ijtihadi, yang harus digarap oleh para intelektual muslim untuk dapat mengetahui status hukum, prosedur operasional, dan prinsip dasarnya secara Islam, serta dapat diterapkan pada halayak masyarakat secara totalitas. Maka hematnya, penulisan ini, secara fokus mengagendakan kepada persoalan-persoalan tersebut secara optimal sebagai obyek kajian.