Konsep Etika Produksi Dalam Sistem Ekonomi Islam Menurut Afzalur Rahman Dan Yusuf Qordhowi

Abstract

Produksi merupakan sektor yang menentukan roda ekonomi bahkan pembangunan suatu negara, meskipun dalam prakteknya juga harus diimbangi dengan sektor lainnya, seperti distribusi. Tujuan fundamental produksi adalah memenuhi kebutuhan masyarakat (secara praktis) dan menciptakan kesejahteraan ekonomi. Sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai Islam. Sumber dari keseluruhan nilai tersebut sudah tentu Al-Qur'an, As-Sunnah, ijma dan qiyas. Nilai-nilai sistem ekonomi Islam ini merupakan bagian integral dari keseluruhan ajaran Islam yang komprehensif dan telah dinyatakan Allah SWT sebagai ajaran yang sempurna (QS. al-Ma'idah ayat 3). Penulisan ini dilator belakangi dari pengamatan penulis terhadap pemikiran tokoh muslim mengenai etika produksi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan secara ilmiah pemikiran Afzalur Rahman dan Yusuf Qordhowi mengenai Etika Produksi serta permandingan pemikiran antara dua tokoh Islam tersebut mengenai Etika Produksi dalam sistem Ekonomi Islam. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa ditemukan enam persamaan pemikiran mereka mengenai Etika Produksi dan terdapat lima perbedaan pemikiran mereka mengenai etika produksi. Adapun Persamaan pemikiran Afzalur Rahman dan Yusuf Qordhowi terdiri dari (1) Kebebasan dalam bersusaha, (2) Barang yang diproduksi harus berhubungan dengan manusia, (3) Dermawan (wajib Sosial), (4) Menjaga sumber daya dari kehancuran, (5) Kerja Keras dalam produksi, (6) keadilan dan kejujuran, (7) Prinsip Halal dalam produksi. Sedangkan perbedaan pandangan mereka mengenai etika produksi terdiri dari (1) berkerja merupakan ibadah dan ijtihad, (2) Ihsan, (3) Ketenangan Jiwa, (4) Istiqomah dalam produksi dan (5) Target Produksi.