Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Abu Yusuf

Abstract

Abu Yusuf  adalah ulama yang hidup pada tahun 113-182 H/731-798 M, merupakan seorang ahli fiqih yang lahir pada masa Ummayah namun berkarya dan diakui pada masa Abassiah. Karya terbesarnya adalah Kitab Al-Kharaj yang merupakan kitab pertama memuat tentang cara menghimpun semua pemasukan daulah islamiyah dan pos-pos pengeluaran berdasarkan kitabullah dan sunnah rasul saw. Kitab ini berupaya membangun sebuah sistem keuangan publik yang mudah dilaksanakan yang sesuai dengan hukum islam yang sesuai dengan persyaratan ekonomi Latar belakang pemikirannya tentang ekonomi, setidaknya dipengaruhi beberapa faktor, baik intern maupun ekstern. Yang menjadi kekuatan utama pemikiran Abu Yusuf adalah dalam masalah keuangan publik. Sistem ekonomi yang dikehendaki oleh Abu yusuf adalah satu upaya untuk mencapai kemaslahatan ummat. Kemaslahatan ini didasarkan pada al-Qur’an, al- Hadits, maupun landasan-landasan lainnya.