Kejanggalan-Kejanggalan Dalam Implementasi Dan Pencatatan Akuntansi Pada Pembiayaan Murabahah

Abstract

Pertumbuhan lembaga keuangan syariah secara kuantitas yang cukup pesat kurang diimbangi dengan ketersediaan sumber daya insani yang memadai. Hal ini mengakibatkan adanya kesalahan-kesalahan dalam mengimplementasikannya, baik karena sengaja maupun karena ketidaktahuan. Apapun sebabnya yang jelas terjadi penyimpangan implementasi dari aturan yang telah ditetapkan. Penyimpangan ini menimbulkan kejanggalan-kejanggalan dalam pandangan masyarakat awam. Kejanggalan yang ada bukan hanya terlihat dalam teknis pembiayaannya, melainkan juga pada cara pencatatan akuntansi yang dilakukan. Diharapkan dengan kehadiran perguruan tinggi ilmu ekonomi syariah akan bisa mengatasi masalah-masalah yang terjadi, dengan lulusan yang dihasilkan. Dengan teratasinya semua masalah, maka sistem ekonomi syariah akan cepat berkembang dan kembali digunakan masyarakat dalam setiap sendi kehidupan seperti pada masa kejayaan Islam.