Manajemen Likuiditas Bank Syariah

Abstract

Likuiditas pada lembaga keuangan merupakan kemampuan lembaga keuangan perbankan dalam mencairkan dana dalam jangka pendek. Secara garis besar manajemen likuiditas terdiri dari dua bagian yaitu: memperkirakan kebutuhan dana yang berasal dari penghimpunan danan (deposidalt inflow) dan untuk penyaluran dana (fund outflow) dan berbagai komitmen pembiayaan (finance commitments). Secara garis besar kondisi likuiditas bank dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal adalah uncontrollable factor sedangkan faktor internal pada umumnya adalah yang bisa dikendalikan oleh bank. Faktor eksternal antara lain kondisi ekonomi dan moneter. Karakteristik deposan, kondisi pasar uang, peraturan dan lain-lain. Sedangkan faktor internal sangat tergantung kepada kemampuan manajemen mengatur setiap instrumen likuiditas bank. Contohnya adalah pemilihan strategi penerapan asset-liabilities manajemen.