"BEUT BA’DA MAGRIB" SUATU PEMBIASAAN BAGI ANAK-ANAK BELAJAR AL-QUR’AN
Abstract
Pengajaran Al-Qur’an bagi anak usia dini merupakan tanggung jawab bersama antar keluarga, sekolah, dan masyarakat. Karena dengan adanya Pengajaran Al-Qur’an maka seseorang itu akan mempunyai pengetahuan tentang suatu wawasan Al-Qur’an. Dan awal pengajaran itu di mulai sejak anak usia dini atau sejak lahir karena pendidikan usia dini pada dasarnya berpusat pada kebutuhan anak, yaitu pendidikan yang berdasarkan pada minat, kebutuhan, dan kemampuan sang anak. Oleh karena itu, peran pendidik sangatlah penting, dan pendidik harus mampu memfasilitasi aktivitas anak dengan material yang beragam. Sudah menjadi tradisi dari generasi ke generasi di dusun Diwai Makam Gampong Lambaroskep Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh melaksanakan Beut al-Qur’an Ba’da Magrib dan berakhir saat shalat Isya berjamaah. Pelaksanaannya dipusatkan di rumah tengku (guru ngaji). Pesertanya adalah anak usia sekolah dasar atau anak usia 5 hingga 12 tahun. Dalam perkembangannya pembiasaan terhadap wajib Beut al-Qur’an ba’da Maghrib dipengaruhi oleh beberapa unsur, diantaranya minat anak, dorongan dan pengawasan orang tua, pengaruh teman sebaya, dan juga lingkungan sosial yang ada sekitar.