Gender, Kesehatan Reproduksi, dan Pemberantasan Napza

Abstract

Ketika pemerintah Propinsi Aceh dipimpin oleh Irwandi Yusuf memberi dukungan kepada peningkatan perhatian terhadap kaum perempuan dengan membentuk sebuah lembaga pemerintah yang dikenal dengan Lembaga Pemberdayaan Perempuan diketuai oleh salah satu dosen UIN Ar-Raniry yaitu Dra. Raihan Putry, M.Pd (Sekitar 2006 s/d 2009). Akan tetapi masalah jender ini masih saja terdapat pro dan kontra dalam kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kesalahpahaman tentang konsep jender dan kaitannya dengan upaya pemberdayaan kaum perempuan. Bahkan masih banyak masyarakat yang curiga dan ketakutan. Hal ini lumrah mengingat dalam diri manusia secara naluriah terdapat potensi untuk takut terhadap hal-hal yang belum dikenal atau sesuatu yang asing pada dirinnya. Kata Kunci: Perempuan, Aceh, Kesehatan Reproduksi, Napza