Tinjauan Zakat Perusahaan Perspektif Syariah Dan Regulasi

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjauan zakat perusahaan dilihat dari sudut pandang syariah dan regulasi di Indonesia serta penerapannya di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan bagaimana tinjauan zakat perusahaan perspektif syariah dan perspektif regulasi di Indonesia serta penerapan zakat perusahaan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah studi pustaka, yaitu dengan mengkaji sekaligus mengumpulkan hasil penelitian-penelitian terdahulu yang senada dengan tema penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari perspektif syariah, zakat perusahaan di-qiyas-kan dengan zakat perdagangan, dari perspektif regulasi, zakat perusahaan diatur secara umum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tetapi tidak ada peraturan secara khusus yang dikeluarkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berupa Fatwa Dewan Syariah Nasional. Sedangkan implementasi zakat perusahaan sendiri di Indoneisa menunjukkan perkembangan yang menggembirakan karena sudah ada beberapa perusahaan yang melaksanakannya.