Larangan Menyebut dan Memakan Ikan Patin

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang fenomena keyakinan yang berkembang di masyarakat Siju Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Bagi masyarakat Siju ikan Patin dipercayai sebagai jelmaan nenek moyang, sehingga terdapat mitologi terhadap Ikan Patin. Jangankan memakan, menyebutnya saja dipandang tabu. Artikel ini menggambarkan secara fenomenoligis keyainan masyarakat Siju terhadap ikan Patin. Fenomena tersebut diperoleh dengan menggunakan pendekatan etnografi yang pengumpulan datanya dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen. Penelitian ini menemukan bahwa bagi masayrakat Siju, Patin hingga saat ini masih dipercayai sebagai jelmaan nenek-moyangnya. Karena itu ada bentuk penghormatan tersendiri yang dilakukan masayrakat Siju terhadap Patin.