ANALISIS SIBUTRAMIN HIDROKLORIDA PADA JAMU PELANGSING DI KECAMATAN CURUG DENGAN SPEKTOFOTOMETRI UV
Abstract
Sesuai Permenkes RI nomor 007 tahun 2012 tentang registrasi obat tradisional, menyatakan bahwa obat tradisional dilarang mengandung bahan kimia obat sintetik atau hasil isolasi yang berkhasiat obat. Salah satu obat tradisional adalah jamu pelangsing dipercaya dapat menahan nafsu makan dan menurunkan berat badan dengan cepat, dan diduga karena adanya penambahan bahan kimia obat yang dilarang yaitu sibutramin hidroklorida. Analisis kuantitatif dengan spektrofotometri UV dibaca dengan λ maksimum 230 nm, menyatakan bahwa semua sampel positif mengandung sibutramin hidroklorida dengan kadar tertinggi pada sampel 2 dengan hasil 2,5% dari kadar tiap 0,2 gram sampel. Kata kunci : Sibutramin hidroklorida, Jamu pelangsing, Spektrofotometri UV – Vis.