Profil Kesesuaian Peresepan Obat Generik Dengan Formularium Rumah Sakit Pada Pasien BPJS Penyakit Jantung Koroner Rawat Jalan di RSU Kabupaten Tangerang Periode Februari-Juni 2019

Abstract

ABSTRAK Pemerintah RI telah mengeluarkan Permenkes RI No. HK.02.02/MENKES/068/I/2010 yang mewajibkan penulisan resep dengan nama generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah untuk mengantisipasi tingginya harga obat. Formularium Rumah Sakit merupakan daftar obat yang disepakati staf medis, disusun oleh Komite Farmasi dan Terapi yang ditetapkan oleh pimpinan rumah sakit. Formularium bermanfaat sebagai acuan bagi penulis resep, mengoptimalkan pelayanan kepada pasien, memudahkan perencanaan, dan penyediaan obat pada fasilitas pelayanan kesehatan. Penelitian dilakukan di RSU Kabupaten Tangerang. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur persentase penulisan resep dalam nama generik dan kesesuaian dengan Formularium Rumah Sakit pada pasien BPSJ penyakit jantung koroner rawat jalan di RSU kabupaten Tangerang periode Februari-Juni 2019. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan data yang dikumpulkan secara retrospektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata persentase penulisan resep dengan nama generik periode bulan Februari-Juni 2019 sebesar 66,7% dan persentase penulisan resep dengan Formularium Rumah Sakit rata-rata sebesar 7,28%. Penulisan resep pasien BPJS penyakit jantung koroner rawat jalan di poli jantung RSU Kabupaten Tangerang belum sesuai dengan PerMenKes RI No. HK.02.02/MENKES/068/I/2010 dan Formularium RSU Kabupaten Tangerang Tahun 2018. Kata kunci : BPJS Kesehatan, Formularium Rumah Sakit, Resep Obat Generik.