PENETAPAN HARGA POKOK SEBAGAI DASAR PENENTUAN TARIF RAWAT INAP BERDASARKAN ACTIVITY BASED COSTING SYSTEM DI RUMAH SAKIT UMUM PKU MUHAMMADIYAH BANTUL

Abstract

Penetapan biaya rawat inap di Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Bantul masih menggunakan sistem akuntansi tradisional dengan menggunakan satu jenis cost driver saja yaitu jumlah hari rawat inap. Tarif yang diperoleh dengan cara menghitung semua biaya yang ditimbulkan dibagi dengan jumlah hari rawat inap. Akan tetapi selain itu RSU PKU Muhammadiyah Bantul juga mempertimbangkan faktor harga pasar, sehingga biaya overhead dibebankan pada produknya saja dan penyebab timbulnya biaya hanya didasarkan pada aktivitas berlevel unit saja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui harga pokok dan tarif rawat inap dengan menggunakan ABC system pada Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul dan mengetahui perbedaan antara akuntansi tradisional yang digunakan oleh Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul dengan metode ABC system dalam menetapkan cost kamar rawat inap. Hasil dari penelitian ini adalah Harga pokok rawat inap tiap tipe kelas di RSU PKU Muhammadiyah Bantul bila dihitung menggunakan ABC system untuk kelas VIP sebesar Rp 203.561,93; kelas I sebesar Rp 73.244,73; kelas II sebesar Rp 72.630,28; dan kelas III sebesar Rp 65.061,49. Tarif jasa rawat inap Rumah Sakit apabila dihitung dengan menggunakan ABC system dengan memperhitungkan laba yang diharapkan adalah sebesar Rp 246.309,93 untuk kelas VIP; sebesar Rp 87.893,68 untuk kelas I; sebesar Rp 80.619,61 untuk kelas II; dan sebesar Rp 67.013,33 untuk kelas III. Dari hasil perhitungan tarif rawat inap dengan metode ABC, apabila dibandingkan dengan metode tradisional, maka metode ABC memberikan hasil yang lebih besar kecuali pada kelas I yang memberikan hasil lebih kecil dengan selisih untuk kelas VIP sebesar Rp 36.309,93; kelas I sebesar Rp 27.106,32; kelas II sebesar Rp 25.619,61 dan kelas III sebesar Rp 32.013,33. Kata kunci : Harga Pokok, Activity Based Costing System, RSU PKU Muhammadiyah Bantul