ANALISA KESESUAIAN PERESEPAN OBAT PASIEN BPJS KESEHATAN DENGAN FORMULARIUM NASIONAL DI PUSKESMAS KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2016

Abstract

lJaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Salah satu tempat pelayanan kesehatan tingkat pertama melalui sistem jaminan kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). Pemenuhan kebutuhan pasien berupa jenis obat yang harus tersedia pada peresepan dan pemesanan perlu disusun suatu daftar (formularium) dari semua obat yang ada di stok atau sudah tersedia. Dalam penggunaan obat di Puskesmas untuk pasien BPJS Kesehatan berpedoman pada standar terapi yang dikeluarkan oleh kementrian kesehatan yaitu formularium nasional (fornas) agar penggunaan obat pada pasien lebih rasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian peresepan obat pasien BPJS Kesehatan dengan Formularium Nasional berdasarkan kelas terapi dan kesesuaian ketersediaan item obat formularium nasional dengan daftar item obat formularium nasional di Puskesmas Kabupaten Tangerang Tahun 2016. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif non eksperimental yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian Kesesuaian peresepan Obat dengan Formularium Nasional Berdasarkan Kelas Terapi dari 10 besar tertinggi sudah mencapai 100%, pada kesesuaian total peresepean yang di resepkan di puskesmas kabupaten Tangerang baru mencapai > 80%. Sedangkan rata-rata proprosi item obat formularium nasional dengan daftar item obat formularium nasional maish sangat rendah >50%. Kesimpulan penelitian ini adalah peresepan obat pasien BPJS Kesehatan dengan Formularium Nasional berdasarkan kelas terapi di puskesmas kabupaten Tangerang tahun 2016 sudah sesuai sedangkan ketersediaan item obat formularium nasional dengan daftar item obat formularium nasional masih belum sesuai. Kata kunci : BPJS Kesehatan, Peresepan, Formularium nasional