Peran Notaris Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Kredit Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam

Abstract

ABSTRAKPeran notaris dalam perspektif hukum Islam yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau debitur berlandaskan Alqur’an dan Hadits sebagai sumber hukum Islam dan undang-undang yang berlaku dan tidak bertentangan dengan syari’at Islam, di samping itu memegang teguh prinsip keadilan dan kepastian hukum dan akhlak dalam melaksanakan tugas kenotariatan. Dan peran notaris dalam perspektif hukum positif adalah mendasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Kode Etik Notaris dan peraturan hukum lainnya dalam melaksanakan perannya dimasyarakat. Seorang notaris harus bersikap profesional, mandiri, tidak memihak atau menjembatani para pihak yang datang kepadanya dan menjunjung tinggi kode etik profesinya. Selain itu notaris harus mengikuti perkembangan hukum sehingga membantu mengatasi dan memenuhi kebutuhan hukum yang terus berkembang dalam memberikan jalan keluar yang dibenarkan oleh hukum.Kata Kunci : Peran Notaris, Akta Perjanjian Kredit, Pelayanan terhadap masyarakat. ABSTRACTThe role of notary in the perspective of Islamic law relating to the service of society or debtor based on Alqur’an and Hadith as the souce of Islamic law and the applicable law and not contradicting the shari’ah of Islam, in addition to holding the principle of justice and legal certainty and morals in carrying out the task of notary and the role of notary in the perspective of positive law is based on the civil code law, law number 2 of 2014 concerning the amandement to law number 30 of 2004 concerning the position of a notary, law number 10 of 1998 on the amandement of the law number 7 of 1992 on banking, notary code of the ethics and other legal regulations in carrying out its role in society. A notary must be professional, independent, impartial or bridge the parties who come to him and upload his professional code of ethics. Besides that the notary must follow the development of the law so as to help overcome and fulfill the growing legal obligation in providing legal solutions.Keyword : the role of notary, deed of credit agreement, service to the public.