Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Dengan Pendekatan Self Assessment System

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dinamika pengelolaan BPHTB setelah dialihkan menjadi pajak daerah serta mengkaji peran PPAT untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta No. 13 Tahun 2010 terhadap penerapan sistem self assessment pada pemungutan BPHTB dalam transaksi jual beli hak atas tanah dan bangunan. Metode penelitian menggunakan yaitu digunakan sebagai pendekatan yang utama dalam menggali hukum yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yaitu dengan mengkaji dan mempelajari serta menelaah teori-teori, konsep-konsep dan asas-asas norma hukum.Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Pengalihan BPHTB menjadi pajak daerah di Kota Surakarta merupakan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah daerah. Pemerintah daerah Kota Surakarta cukup siap dalam menghadapi pengalihan BPHTB menjadi pajak daerah. Hal ini dapat dilihat dari segi kelembagaan (peraturan perundang-undangan, organisasi serta prosedur pelaksanaan), sarana prasarana dan SDM, walaupun dalam beberapa aspek masih perlu ditingkatkan. Peranan Notaris selaku PPAT dalam penerapan sistem self assessment pada pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) berkaitan dengan akta yang dibuatnya diharapkan Notaris selaku PPAT berperan aktif mensyaratkan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) dalam melakukan pemindahan hak atas tanah dan bangunan, yang mana setelah terjadinya kesepakatan dan dilakukan transaksi pembayarannya, pajak sesegera mungkin harus dibayar, kemudian diteliti kebenarannya agar akta yang dibuatnya dapat segera ditandatangani.Kata Kunci: self assessment, pemungutan BPHTB. ABSTRACT This study aims to describe the dynamics of management BPHTB after redirected into tax areas as well as to examine the role of Conveyancer to support the implementation of the regulations of the Surakarta Area No. 13 Year 2010 against the application of the system of self assessment on ballots in buying and selling BPHTB rights over land and buildings. Research methods use that is used as the primary approach in unearthing the law based on laws and regulations by reviewing and studying as well as examines the theories, concepts and principles of legal norms.The research results obtained the conclusion that a transfer of tax areas become BPHTB Surakarta is the right policy to improve the fiscal capacity of local governments. Local government city of Surakarta is quite ready in the face of the transfer tax be BPHTB area. This can be seen in terms of institutional arrangements (legislation, organization and procedures of implementation), infrastructure and human resources, although in some aspects still need to be improved. The role of the Notary as a conveyancer in the application of the system of Customs self assessment on voting rights over Land Acquisition (BPHTB) relating to the deed of notary public as he is expected to play an active role requires payment of the conveyancer Bea Acquisition (land rights BPHTB) in conducting the transfer of rights over land and buildings, which after the deal and the payment transaction is carried out, the tax shall be paid as soon as possible, and then examined the truth so that he can act immediately signed.Keywords: self assessment, polling BPHTB.