Sinergitas Hukum Islam dengan Peranan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Abstract
ABSTRAKDalam era sekarang ini, masyarakat Indonesia sangat membutuhkan Notaris/PPAT dalam segala aspek kehidupan yang berhubungan dengan perjanjian kerjasama maupun urusan pertanahan. Namun, minimnya kesadaran beberapa pihak terkait akan dosa riba yang sangat dekat dengan praktek Notaris/PPAT. Padahal, sudah jelas tertulis dalam Al-Qur’an bahwa riba adalah dosa. Maka dari itu perlu adanya sinergitas antara beberapa pihak terkait untuk mewujudkan suatu keharmonisan bekerja yang syar’i. selain harus adanya kesadaran terlebih dahulu dari masing-masing pihak, juga perlu diadakan kajian-kajian tentang Notaris yang berbasis Islam atau Notaris Syariah, yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunatullah Nabi Muhammad. Walaupun secara teoritis mudah untuk dipaparkan, namun tidak mudah dalam praktek Notaris yang jauh dari riba. Sedangkan, Notaris juga kalangan penting dalam hal mempersiapkan diri untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Selain meningkatkan mutu calon Notaris itu sendiri, maka juga perlu kerjasama yang bersinergi dari kalangan di luar Notaris untuk dapat mewujudkan Notaris yang handal serta mampu bersaing dalam kompetisi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).Kata Kunci : Notaris Syariah, MEA, riba.ABSTRACTIn today's era, Indonesian people desperately need Notary / PPAT in all aspects of life related to cooperation agreement and land affairs. However, the lack of awareness of some parties related to the sin of usury is very close to the practice of Notary / PPAT. In fact, it is clearly written in the Qur'an that usury is a sin. Therefore there is a need for synergy between several parties concerned to realize a harmonious work syar'i. in addition to having prior awareness of each party, also need to be held studies of Islamic-based Notary or Notary Sharia, which based on the Qur'an and Sunatullah Prophet Muhammad. Although it is theoretically easy to describe, it is not easy to practice Notary which is far from usury. Meanwhile, Notary Public is also important in preparing to face the ASEAN Economic Community (MEA). In addition to improving the quality of the notary candidate itself, it also needs a synergistic cooperation from outside the Notaries to be able to realize a reliable Notary and able to compete in the ASEAN Economic Community (MEA) competition.Keywords: Notary Sharia, MEA, usury