UNDANG-UNDANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM MEMBANGUN PEMAHAMAN WARTAWAN

Abstract

Abstrakpenelitian mengenai konstruksi pemahaman wartawan AJI Medan terhadapundang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UUKIP). Metodologi dalam penelitian ini adalah diskriptif kualitatif denganmenggunakan pendekatan paradigma konstruktivisme. Sedangkan teknik analisisatau instrumen analisa data yang digunakan adalah teknik analisis MembershipCategorization Device (MCD). Untuk teknik pengumpulan data, penelitimenggunakan wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Dalam penelitian ini,peneliti berusaha meneliti bagaimana konstruksi pemahaman wartawan AJIcabang Medan terhadap UU KIP. Peneliti melakukan wawancara kepada limainforman dengan keriteria dan panduan wawancara yang sudah ditetapkansebelumnya. Sesuai dengan perumusan masalah yang akan diteliti yaitubagaimana konstruksi pemahaman AJI Medan terhadap UU KIP dimana dalampenelitian ini peneliti menemukan hasil bahwa pemahaman wartawan AJI Medanterhadap UU KIP berbeda antara satu dengan yang lain dan dikonstruksi secarakolektif dari internal AJI dan rekan jurnalis. Mereka memahami UU KIP sebagaikewajiban badan publik dalam menyampaikan informasi, undang-undang yangmengatur hak-hak publik dalam memperoleh informasi dan undang-undang yangmenggambarkan era keterbukaan serta semangat zaman. Selain perbedaan,mereka juga belum memiliki pemahaman objektif khususnya pada pasal informasiyang dikecualikan. Meskipun UU KIP ditujukan bukan untuk wartawan, undangundang ini berfungsi dalam liputan indepth news dan liputan investigasi. Selainitu, UU KIP berperan dalam mendukung kebebasan pers di tanah air.Dukungannya berupa legitimasi hukum informasi bagi jurnalis dan bisa sajamenjadi kritik terhadap pers industrialisKata kunci : Konstruksi Pemahaman, UU KIP, Konstruktivisme.