Eksistensi Keberadaan Lembaga Pemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia
Abstract
Banyaknya kasus yang lahir dan terjadi terhadap warga binaan dalam lembaga pemasyarakatan memunculkan perspektif bahwa lembaga pemasyarakatan perlu ditinjau ulang eksistensinya. Tujuan untuk menjerakan pelaku atas perbuatan yang dilakukan tidak sesuai dengan dampak negatif yang justru timbul sepanjang warga negara menghabiskan masa penahanannya. Ditilik dalam efisensi anggaran negara, meningkatnya kriminalitas menyebabkan lembaga pemasyarakatan semakin penuh dan mungkin tidak layak lagi digunakan sebagai wadah pembinaan, sehingga negara akan semakin terbebani dalam pelaksanaannya. Kata kunci: Warga Binaan, Eksistensi, Lembaga Pemasyarakatan