Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Putusan Hakim

Abstract

Pelaku inti yang secara fungsional melaksanakan kekuasaan kehakiman adalah hakim. Tugas hakim dirumuskan paling anggun yaitu alat kekuasaan yang merdeka yang menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila demi terselenggaranya negara hukum Republik Indonesia. Nilai-nilai Pancasila perlu diaktualisasikan dalam putusan hakim. Tulisan ini akan membahas tentang  bagaimanakah nilai-nilai Pancasila yang seharusnya termuat dalam putusan-putusan hakim. Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pancasila. Terdapat nilai-nilai dalam Pancasila yang perlu diaktualisasikan dalam putusan hakim yaitu: Ketuhanan yang Maha Esa, keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat berdasarkan asas kerukunan, hubungan fungsional yang proporsional antara kekuasaan-kekuasaan negara, prinsip musyawarah mufakat dan peradilan menjadi sarana mewujudkan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kata kunci: Aktualisasi, Nilai Pancasila, Putusan Hakim