PERGESERAN KEBIJAKAN TATA PEMERINTAHAN DESA DI KABUPATEN SIDOARJO PASCA UU NOMOR 6 TAHUN 2014

Abstract

Perubahan kebijakan tata pemerintahan desa dengan lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 seharusnya diikuti dengan perubahan kebijakan di tingkat Pemerintahan Daerah, dan perubahan tata kelola Pemerintahan di tingkat Desa. Tulisan ini hendak menelaah tentang realitas pergeseran kebijakan yang terjadi di tingkat Pemerintahan Daerah, khususnya di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. Adapun tujuan dari kajian ini adalah untuk memberikan gambaran yang utuh terkait dengan pergeseran kebijakan dan implementasinya bagi tata pemerintahan desa di lingkungan Pemerintahan Daerah Sidoarjo. Kajian ini menggunakan metode sosio legal, yang mengombinasikan pendekatan doktrinal dengan pendekatan ilmu sosial, dan analisis bahan hukum dengan pendekatan deduktif-induktif. Penelitian atas sepuluh desa yang dipilih secara tertuju, memperlihatkan adanya anomali antara keselarasan normatif dengan keselarasan substantif antara produk kebijakan di Pemda Sidoarjo dengan Peraturan perundang-undangan yang ada. Anomali tersebut kemudian berimplikasi pada implementasi kebijakan di tingkat Pemerintahan Desa. Kata kunci: Regulasi daerah, implementasi kebijakan, otonomi desa