PERBANDINGAN SISTEM PERS YANG BERLAKU PADA ERA ORDE BARU DAN ERA REFORMASI BERDASARKAN UU PERS
Abstract
Pers pada Era Orde Baru sangat dikendalikan oleh pemerintah. Kontrol pemerintah terhadap Pers tidak dapat diragukan lagi, begitu juga dengan pegaruhnya. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Orde Baru sangat tidak mendukung keberadaan Pers. Salah satu contohnya adalah kebijakan Surat Izin untuk Penerbitan Pers (SIUPP), yang mana sangat tidak Pro-Pers. Pers mengalami kesulitan saat dituntut untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang secara alamiah melekat padanya, khususnya fungsi mereka bagi masyarakat (Panuj Redi, 1997: 34).