Penyelesaian Sengketa yang Efektif dan Efisien Melalui Optimalisasi Mediasi di Pengadilan

Abstract

Lembaga peradilan merupakan suatu mekanisme yang disediakan oleh negara untuk menyelesaikan sengketa. Salah satu gagasan Mahkamah Agung yang progresif dalam rangka mewujudkan peradilan efektif dan efisien antara lain membentuk lembaga mediasi di Pengadilan (court connected mediation) untuk perkara-perkara perdata. Namun nampaknya upaya lembaga Mahkamah Agung tersebut perlu lebih disempurnakan melalui peningkatan kualitas serta kuantitas sumber daya manusia, peningkatan sarana prasarana yang mendukung dan lembaga iniĀ  konsisten untuk dilaksanakan.Kata Kunci : Mediasi di Pengadilan, Peradilan efektif dan efisienĀ