Analisis Aspek Hukum Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Pendidikan Anti Korupsi

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum dengan sedemikian banyak aturan hukum yang berlaku seolah-olah menjadi tidak berdaya saat harus berhadapan dengan tindak pidana korupsi. Hal ini dapat dilihat dari berbagai indikator, salah satunya adalah lambatnya penanganan tindak pidana korupsi sehingga korupsi kemudian mengakar sedemikian kuat dalam berbagai lapisan masyarakat. Korupsi tidak hanya berdampak terhadap satu aspek kehidupan saja. Korupsi menimbulkan efek domino yang meluas terhadap eksistensi bangsa dan negara. Meluasnya praktik korupsi di suatu negara akan memperburuk kondisi ekonomi bangsa. Permasalahan korupsi adalah permasalahan bersama bangsa Indonesia yang membutuhkan upaya dan partisipasi dari setiap lapisan masyarakat. Harus ada kerja sama yang baik antar anggota masyarakat untuk ikut aktif menanggulangi korupsi. Berdasarkan hasil riset, cara yang bersifat preventif terbukti lebih efektif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi karena dengan adanya benteng berupa karakter anti koruptif maka dapat mencegah seseorang melakukan korupsi meskipun berada dalam lingkungan yang terbiasa dengan perilaku koruptif. Hal ini dapat dicapai salah satunya melalui pendidikan anti korupsi sejak dini. Kata kunci: Aspek Hukum, Korupsi, Pendidikan Anti Korupsi