Tindak Pidana Menyembunyikan Asal-usul Perkawinan oleh Prajurit TNI

Abstract

Peran bidang pertahanan dan keamanan negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terletak di pundak para prajurit TNI. Salah satu tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Ada kalanya para prajurit TNI melakukan tindakan-tindakan yang ada di luar ketentuan Disiplin TNI, mulai dari yang pelanggaran-pelanggaran yang ringan sampai tindak pidana berat. Pada pelanggaran-pelangaran yang ringan mungkin dapat langsung ditindak oleh atasannya langsung sesuai dengan Peraturan Disiplin TNI yang berlaku, tetapi pada tingkat pidana akan langsung diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer untuk dilakukan penyidikan dan penindakan. Kata kunci : Tindak Pidana, Perkawinan, Menyembunyikan Asal-Usul