The Primary Of Social Worker: Eksistensi Pekerja Sosial Sebagai Suatu Profesi

Abstract

Abstract: Social Work Existence as a Profession. The fundamental essence of the packaging development of social welfare through a variety of welfare services is equitable distribution of all components with human rights standards. With a base rights, quality of service has become a claim. Social services as demand human rights are very important, and a good quality of service becomes a necessity that can not be denied. Therefore, social services should be planned systematically, and meet the quality standards of service in accordance with the philosophy of the nation, and the demands of professionalism. In the circumstances of the development of social problems and public demand for policy orientation and development programs of social welfare, which is based on fairness for all and protect human rights in the future, it takes a professional staff of social work. Thus, the purpose of writing this article is to change the mindset of society, to improve the existence of social workers as a profession to the public not just a charity activity but as a profession that has the knowledge, skills, and values in practice. Abstrak: Eksistensi Pekerja Sosial sebagai Suatu Profesi. Esensi mendasar dari kemasan pembangunan kesejahteraan sosial melalui berbagai pelayanan adalah pemerataan kesejahteraan hidup seluruh komponen bangsa dengan standar hak asasi manusia. Dengan basis hak asasi, kualitas pelayanan sudah menjadi tuntutan. Pelayanan sosial sebagai tuntutan hak asasi manusia sangat penting, dan kualitas pelayanan yang baik menjadi keharusan yang tidak dapat dipungkiri. Karenanya, pelayanan sosial harus terencana secara sistematis, serta memenuhi standar kualitas pelayanan yang sesuai dengan filosofi bangsa, dan tuntutan profesionalisme. Dalam situasi dan kondisi perkembangan permasalahan sosial dan tuntutan publik terhadap orientasi kebijakan dan program pembangunan kesejahteraan sosial yang bertumpu pada keadilan untuk semua dan melindungi hak asasi manusia pada masa yang akan datang, dibutuhkan tenaga-tenaga profesional pekerjaan sosial. Maka, tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengubah mindset masyarakat, meningkatkan eksistensi pekerja sosial sebagai suatu profesi kepada khalayak bukan hanya sekedar kegiatan charity melainkan sebagai suatu profesi  yang memiliki knowledge, skill, dan values dalam praktiknya.