TINJAUAN MAS{LAH{AH TERHADAP AMDAL
Abstract
abstrak Secara umum banyak industri besar yang menghasilkan limbah dan mengganggu kelestarian lingkungan hidup. Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) sebagai sebuah peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, wajib dimiliki oleh setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan. Amdal disusun oleh pemrakarsa pada tahap perencanaan suatu usaha dan/atau kegiatan yang dituangkan dalam dokumen Amdal. Penelitian ini berawal dari sebuah keprihatinan bahwa dalam kitab-kitab fiqh pembahasan tentang lingkungan hidup kurang mendapat sorotan. Penelitian ini berusaha untuk menjajagi tingkat dukungan agama terhadap Amdal dengan menggunakan pendekatan mas}lah}ah. Pertama, tingkat dukungan nas}s}-nas}s} agama terhadap Amdal cenderung kepada mas}lah}ah mursalah. Amdal sebagai produk hukum dan undang-undang dengan perantara pemerintah merupakan salah satu sarana dari mas}lah}ah mursalah. Kedua, agama meletakkan peringkat kepentingan Amdal dalam mas}lah}ah d}aru>ri>yah. Amdal terkait dengan mas}lah}ah yang bersifat umum (mas}lah}ah ‘a>mmah), karena segala hal yang terjadi pada lingkungan hidup akan berpengaruh terhadap kehidupan manusia. Ketiga, agama meletakkan Amdal dalam al-kulliya>t al-khams sebagai fard}u kifa>yah, tidak termasuk dalam salah satu sektor di dalamnya dan juga tidak memasukkannya dalam sektor baru keenam untuk dibuka, karena dalam implementasinya Amdal merupakan kewajiban kolektif dalam penanganan problem lingkungan hidup yang hanya dapat dituntaskan secara bersama dengan melibatkan banyak stakeholders. abstractIn general, many large industries produce waste and interfere with environmental sustainability. EIA-Environmental Impact Assessment (in Indonesia usually called by Amdal) as a law that regulates the feasibility study of a business plan and/or activity, must be owned by every business and/or activity that has an important impact on the environment. The EIA is prepared by the initiator at the planning stage of a business and/or activity as outlined in the EIA documents. This thesis begins with a concern that in the books of fiqh the discussion of the environment is not under the spotlight. Therefore, this thesis will explore the level of religious support for EIA with the approach of mas}lah}ah. First, the support level of nas}s}-nas}s} religion against EIA tends to mas}lah}ah mursalah. EIA as a legal product and law with a government intermediary is one of the means of mas}lah}ah mursalah, because it contains a essential mas}lah}ah, in line with the intent and purpose of shara‘, does not clash with the existing shara‘ proposition, and is very necessary in the prevention of pollution and environmental destruction. Second, religion ranks EIA interest in mas}lah}ah d}aru>ri>yah. EIA is related to mas}lah}ah that are general in nature (mas}lah}ah ‘a>mmah), because everything that happens in the environment will affect human life, including di>n (religion), nafs (life), ‘aql (intellect), ‘ird}/nasl (dignity/offspring), and ma>l (wealth). The aspect of benefit in EIA is an effort to realize benefits (jalb al-mana>fi‘i) and avoid humans from damage and ugliness (dar‘ al-mafa>sidi). Third, religion puts EIA in al-kulliya>t al-khams as fard}u kifa>yah, not included in one of the sectors in it and also does not include it in the sixth new sector to be opened, because in its implementation EIA is a collective obligation in handling environmental problems that can only be resolved together by involving many stakeholders.