KAWIN HAMIL DALAM PERNIKAHAN LOTRE
Abstract
Permasalahan pelik dalam kehamilan pra nikah adalah enggannya pihak laki-laki bertanggungjawab atas perbuatannya, hal ini berlaku jika sama-sama mengetahui pihak laki-laki tersebut, namun lain halnya jika pihak perempuan melakukan hubungan seksual dengan banyak lelaki. Hal semacam ini banyak terjadi di Kecamatan Parang Kabupaten Magetan, tetapi wilayah ini mempunyai jalan keluar tersendiri. Pernikahan lotre sebagai sebuah jenis penentuan calon suami di masyarakat Kecamatan Parang Kabupaten Magetan bagi wanita yang hamil di luar pernikahan yang sah dan melakukan hubungan seksual pra nikah tanpa ada laki-laki yang ingin bertanggung jawab dengan cara melotre calon suami. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, pernikahan lotre ini boleh dilakukan, walau pada dasarnya terdapat perbedaan pendapat para fuqaha terkait kebolehan wanita hamil untuk menikah. Adapun status anak hasil hubungan pra nikah dalam pernikahan lotre ini hanya mendapatkan nasab pada ibunya saja, sehingga jika ia perempuan dan hendak menikah hanya mendapat perwalian dari wali hakim saja.