SOCIAL DISTANCING DALAM SAF SALAT BERJAMAAH (Perbandingan Ulama dalam Mazhab)

Abstract

AbstrakArtikel ini menguraikan pandangan ulama tentang aturan saf salat berjamaah dalam keadaan menjaga jarak. Pendekatan yang dipakai adalah normatif dengan berusaha memaparkan dalil-dalil normatif dari pandangan ulama. Hasil menunjukkan bahwa terkait hukum social distancing saf dalam salat berjamaah, bahwa salat tetap sah dan dibolehkan melakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona. Dan bahagian dari ikhtiar kita kepada Allah swt. dan tentunya ibadah tetap ditingkatkan, doa jangan pernah terputus, dan keyakinan kita tetap ada bahwa Allah segera mengangkat wabah ini.Kata Kunci: Social Distancing; Saf Salat; Salat Berjamaah.AbstractThis article outlines the views of scholars about the rules of safari in congregation while maintaining distance. The approach used is normative by trying to expose normative arguments from the view of ulama. The results show that in relation to the social distancing safty law in congregational prayers, the prayers remain valid and are allowed to do as an effort to break the chain of the spread of the corona virus. And part of our endeavors to Allah Almighty. and of course worship continues to be increased, prayer never interrupts, and our conviction persists that God will immediately raise this plague.Keywords: Social Distancing; Congregational Prayers.