URGENSI PENEGAKAN HUKUM DALAM HIDUP BERBANGSA DAN BERNEGARA
Abstract
Persoalan penegakan hukum di Indonesia merupakan persoalan klasik yang hingga kini semakin pelik tanpa mengalami kemajuan yang berarti. Sementara, permasalahan penegakan hukum dalam masyarakat merupakan hal yang sangat urgen, mengingat eksistensi hukum itu sendiri tidak bisa dilepaskan dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam kajian ini setidaknya ada beberapa faktor yang cukup dominan dan perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak, yakni : 1) Lemahnya substansi (materi) perundangan; 2). Aparat penegak hukum yang tidak profesional dan tidak bermoral; 3). Sistem dan prinsip peradilan yang belum terlaksana secara baik, dan ; 4) Masih rendahnya partisipasi dan kesadaran hukum masyarakat. Dengan demikian perlu dirumuskan unifikasi hukum atau pemetaannya secara pasti; peningkatan kualitas moral dan profesionalitas aparat penegak hukum; perbaikan sistem peradilan, dan meningkatkan budaya hukum dan tingkat kekritisan masyarakat terhadap produk-produk hukum.