Peran zakat dan pajak dalam menyelesaikan masalah perekonomian Indonesia

Abstract

Kemiskinan masih menjadi permasalahan Indonesia yang belum terselesaikan. Ditribusi kekayaan yang tidak merata menjadi penyebab naik turunnya tingkat kemiskinan. Disisi lain, permasalahan yang dihadapi sedang dihadapi Indonesia adalah bidang infrastruktur.  Rendahnya kualitas infrastrktur menghambat laju perekonomian negara, infrastruktur merupakan salah satu media dalam yang yang dilalui segala kegiatan termasuk juga didalamnya kegiatan perekonomian. Dua permasalahan ini menyebabkan perekonomian Indonesia sulit untuk berkembang. Jadi dengan demikian rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana zakat dan pajak berperan dalam menyelesaikan permasalahan perekonomian Indonesia?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui solusi dari permasalahan yang ada melalui zakat dan pajak. Dalam islam, zakat digunakan sebagai pendistribusi kekayaan dari pemberi (muzakki) kepada penerima (mustahik). Sedangkan dalam peraturan negara dana yang diperoleh dari pajak  salah satunya dialokasikan pada pengembangan infrastruktur. Zakat dan pajak berperen penting pada peekonomian negara, zakat menyelasakan masalah secara mikro sedangkan pajak menyelasaikan masalah secara makro. (Poverty remains an unresolved Indonesian problem. Unevenly distributed wealth is the cause of poverty. On the other hand, the problems faced are facing Indonesia is the field of infrastructure.  Low quality infrastructure inhibits the rate of economy of the country, infrastructure is one of the media in which all activities are traversed as well as economic activities. These two problems cause the Indonesian economy to be difficult to thrive. So, thus the formulation of the problem raised in this research is how zakat and tax play a role in resolving Indonesia's economic problem?. The purpose of this research is to know the solution of the problems that exist through zakat and tax. In Islam, Zakaah is used as a distribution of wealth from The Giver (muzakki) to the recipient (mustahik). While in the State regulation the funds obtained from the tax are allocated to the development of infrastructure. Zakat is a solution in micro scope while tax is a solution in the scope of macro.)