Fenomena Nganyarē Kabin Pada Bulan Muharram Di Desa Poja Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep

Abstract

Perkawinan merupakan sebuah akad sakral yang dianggap sebagai janji sekali seumur hidup. Pada perkembangannya, ada sebuah fenomena yang terjadi di dalam masyarakat Madura yang dilakukan dalam upaya untuk kembali merefresh janji suci tersebut terutama pada bulan Muharram, fenomena itu adalah Praktek Nganyarē kabin. Praktek Nganyarē kabin  merupakan praktek mengulang akad perkawinan karena ada motif dan tujuan tertentu, yaitu untuk memperkokoh ikatan rumah tangga. Penelitian ini berusaha untuk mengeksplorasi pelaksanaan Fenomena Nganyarē kabin  pada Bulan Muharram di Desa Poja Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, dan apa yang melatar belakangi masyarakat lebih memilih Bulan Muharram dalam melakukan Nganyarē kabin, serta status hukum Nganyarē kabin  dan pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sedangkan jenis penelitiannya adalah fenomenologi. Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam proses pelaksanaan nganyare kabin ada harapan bahwa pernikahan akan lebih bahagia dan barokah, sehingga dilaksanakan di bulan Muharram yang dianggap bulan keramat.