MELALUI SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT: TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN PENDIDIKAN

Abstract

Pemerintah memiliki tugas utama yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. sebagaimana tertuang dalam “PembukaanuuUndang-Undang Dasar 1945”, diartikan secara mendalam dan menyeluruh bahwa melalui pendidikan setiap warga dapat meningkatkan taraf kehidupannya dari tingkat terendah hingga ketingkat pencapaian tertinggi. Survei Kepuasan Masyarakat merupakan media untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah dalam bidang Pendidikan. Penelitian ini merupakan deskriptif kuantitatif yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  14  Tahun  2017  Tentang  Pedoman Penyusunan Survei  Kepuasan  Masyarakat  Unit Penyelenggara Pelayanan Publik  yang menggunakan metode survei dengan pengukuran skala Likert. Skala Likert merupakan skala psikometrik untuk dipergunakan dalam mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang terhadap suatu jenis layanan publik yang biasanya digunakan dalam riset berbentuk survei. Responden dalam penelitian ini merupakan pengguna pelayanan publik dalam bidang pendidikan di Kabupaten Bintan. Melalui survei ini diketahui bahwa nilai kesenjangan pelayanan yang diberikan dan ekspektasi atau harapan penerima layanan dalam Bidang Layanan Pendidikan yang diselenggaran Pemerintah Kabupaten Bintan secara keseluruhan unsur yang dinilai memperoleh klasifikasi baik dengan nilai GAP berada di kisaran 0,8- 0,99.