IMPLEMENTASI PARADIGMA INTEGRASI–INTERKONEKSI-MULTIDISIPLINER ‘ULUMUDDIN, AL-‘ULUM AL-IJTIMA’IYYAH DAN AL-‘ULUM AL-INSANIYYAH TERHADAP POLIGAMI DI INDONESIA

Abstract

Penulisan makalah ini dimotivasi oleh praktik poligami oleh pernikahan sirri. Dengan menggunakan metode kuantitatif, penulis mengulas karya empat pemikir Muslim kontemporer yang terkait dengan praktik poligami di Indonesia. Keempat tokoh tersebut adalah Abdullah Saeed, Khaled Abou El Fadl, Nashr Hamid Abu Zaid, dan Jasser Auda. Hasilnya telah ditemukan, bahwa memahami Al Qur'an secara linear adalah penyebab utama maraknya praktik poligami melalui pernikahan Sirri. Untuk mengatasinya kita perlu Integratif-Interkonektif-Multidisiplin.