UPAYA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DALAM MEMBANGUN EKONOMI UNTUK MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

Abstract

AbstraksiSejalan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8Tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang PerimbanganKeuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, daerah diberikankewenangan untuk merencanakan pembangunan daerahnya sendiri sesuai denganaspirasi, potensi, permasalahan, peluang atau kebutuhan ekonomi masyarakat. Esensiotonomi daerah itu sendiri adalah optimalisasi pemberdayaan dan inovasipendayagunaan potensi daerah guna membangkitkan partisipasi, prakarsa dankreatifitas masyarakat untuk kesejahteraan rakyat daerahnya masing-masing.Pengawasan oleh DPRD harus sudah dilakukan sejak tahap perencanaan, tidakhanya pada tahap pelaksanaan dan pelaporan saja sebagaimana yang terjadi selamaini. Hal ini penting karena dalam era otonomi, DPRD memiliki kewenangan untukmenentukan Arah dan Kebijakan Umum APBD. Apabila DPRD lemah dalam tahapperencanaan (penentuan Arah dan Kebijakan Umum APBD), maka dikhawatirkanpada tahap pelaksanaan akan mengalami banyak penyimpangan. Akan tetapi harusdipahami oleh anggota DPRD bahwa pengawasan terhadap eksekutif daerah hanyalahpengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan (policy) yang digariskan bukanpemeriksaan. Fungsi pemeriksaan hendaknya diserahkan kepada lembaga pemeriksayang memiliki otoritas dan keahlian profesional, misalnya BPK, BPKP, atau akuntanpublik yang independen. Dewan dapat meminta BPK atau auditor independen lainnyauntuk melakukan pemeriksaan terhadap kinerja keuangan eksekutif.Salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dalammenghadapi era global adalah dengan mengembangkan otonomi daerah dandesentralisasi fiskal. Dengan demikian, diharapkan mekanisme perumusan kebijakanyang akomodatif terhadap aspirasi masyarakat daerah dapat dibangun, sehinggakeberadaan otonomi daerah akan lebih bermakna dan pada akhirnya akanmeningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.Kata kunci: Pemerintah daerah, ekonomi, Globalisasi