Peranan Dan Fungsi Praperadilan Dalam Penegakan Hukum Pidana Di Polda Jateng
Abstract
ABSTRAK Penelitian dengan judul Peranan Dan Fungsi Praperadilan Dalam Menegakkan Hukum Pidana di Polda Jateng. Berdasarkan uraian dalam Tesis ini, permasalahan yang akan yang akan di teliti adalah: 1) Bagaimanakah fungsi dan peran praperadilan dalam penegakan hukum di Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku? 2) Apa hambatan dalam pelaksanaan fungsi dan peran pra peradilan dalam penegakan hukum di Polda Jateng? 3) Bagaimanakah solusi dari hambatan dalam pelaksanaan fungsi dan peran pra peradilan dalam penegakan hukum di Polda Jateng?Hasil penelitian menyimpulkan bahwa : 1) Maksud dan tujuan utama yang hendak ditegakkan dan dilindungi, dalam proses praperadilan yaitu tegaknya hukum dan perlindungan hak asasi tersangka dalam tingkat pemeriksaan penyidikan dan penuntutan. Pasal 1 butir 10 KUHAP dipertegas dalam Pasal 77 KUHAP yang menyebutkan Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Wewenang pengadilan untuk mengadili dalam praperadilan dijelaskan dalam Pasal 95 KUHAP. 2) Hambatan dalam pelaksanaan fungsi dan peran praperadilan dalam penegakan hukum di Polda Jateng meliputi : a. hakim lebih banyak memperhatikan perihal dipenuhi atau tidaknya syarat-syarat formil penangkapan dan penahanan, atau ada tidaknya perintah penahanan dan sama sekali tidak menguji dan menilai syarat materilnya. b. setiap pelaksanaan upaya paksa selalu ada perenggutan HAM. c. pemeriksaan untuk melakukan penahanan, masih ada penyalahgunaan dalam tahap penyidikan oleh Polisi dan penuntutan oleh jaksa. d. selain luasnya kewenangan penyidikan dalam menentukan bukti permulaan yang cukup, pengawasan terhadap kewenangan tersebut juga lemah. 3) Solusi dari hambatan dalam pelaksanaan fungsi dan peran praperadilan dalam penegakan hukum di Polda Jateng meliputi : a. Diperlukan upaya kontrol terhadap setiap aparat penegak hukum pada lembaganya masing-masing secara vertikal. b. KUHAP perlu direvisi khususnya mengenai mekanisme saling mengawasi antara penegak hukum dan lembaga dalam subsistem peradilan. c. diperlukan peran aktif hakim dalam menggunakan kewenangannya pada saat pemeriksaan pokok perkara untuk mempertimbangkan penyidikan atau penuntutan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara atau yang melawan hukum guna menghindari penyalahgunaan HAM. d. dalam tahap ajudikasi, hakim seharusnya berkonsentrasi untuk menentukan hasil pembuktian di persidangan dan dalam tahap ini, hakim dapat menilai apa yang terjadi dalam tahap praajudikasi.Kata Kunci : Peranan dan Fungsi, Praperadilan, Penegakan Hukum Pidana ABSTRACT Research with the title Role And Practice Function In Enforcing Criminal Law in Central Java Regional Police. Based on the description in this Thesis, the issues that will be examined are: 1) How is the function and role of pretrial in law enforcement in Indonesia based on the prevailing laws and regulations? 2) What are the obstacles in the implementation of pre-justice functions and roles in law enforcement in the Central Java Regional Police? 3) How is the solution of the obstacles in the implementation of functions and the role of pre-judiciary in law enforcement in Central Java Regional Police?The results of the study conclude that: 1) The main purpose and objectives to be upheld and protected, in the pre-trial process, namely the enforcement of the law and the protection of human rights of suspects in the level of investigation and prosecution investigation. Article 1 point 10 of the Criminal Procedure Code is affirmed in Article 77 of KUHAP stating that the District Court has the authority to examine and decide upon, in accordance with the provisions stipulated in law. The jurisdiction of the courts to adjudicate in pre-trial is described in Article 95 of the Criminal Procedure Code. 2) Obstacles in the implementation of functions and the role of pretrial in law enforcement in Central Java Police include: a. judges pay more attention to whether or not the formal conditions for arrest and detention, or whether there is a detention order and not test and judge material requirements at all. b. every execution of forced efforts is always a rush of human rights. c. checks for detention, there is still abuse in the investigation stage by the Police and prosecution by the prosecutor. d. besides the extent of investigative authority in determining sufficient preliminary evidence, the oversight of the authority is also weak. 3) Solutions from obstacles in the implementation of functions and pretrial roles in law enforcement in Central Java Police include: a. Control of each law enforcement apparatus is required on each institution vertically. b. The Criminal Procedure Code needs to be revised, especially regarding the mechanism of mutual supervision between law enforcement and institutions within the judicial system. c. an active role of the judge in the use of authority at the time of examination of the principal matter to consider investigations or prosecutions that are not in accordance with the provisions of procedural law or against the law in order to avoid abuse of human rights. d. in the stage of adjudication, the judge should concentrate on determining the results of the evidence in the hearing and in this stage the judge can judge what happened in the pre-certification stage.Keywords: Roles and Functions, Pretrial, Criminal Law Enforcement