PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK KONFLIK HUKUM

Abstract

Dalam perkembangan era globalisasi, arus media dan teknologi menjadi pengaruh terbesar bagi anak yang mengalami masa tumbuh kembang. dalam masa tersebut, anak seringkali tidak mendapatkan pola asuh yang tepat oleh orang tua maupun institusi tumbuh kembang dan pendidikan anak, sehingga anak banyak terjebak dalam kenakalan remaja, mulai dari tingkat yang ringan seperti miras, penyalahgunaan narkotika, bulliying hingga memperdagangan teman sebayanya. Menyikapi hal ini, anak harus tetap bertanggungjawab atas perilaku yang dilakukannya agar dia mendapatkan pembeajaran dan perubahan diri. Hal ini diatur oleh Undang-Undang  nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang nomer 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memiliki alternatif pemidanaan anak yang bebrasi perlindungan anak. Kata Kunci: anak konflik hukum, pertanggungjawaban pidana anak