MENELISIK DAN RESPONS MASYARAKAT TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN ANTARA KELURAHAN SERANGAN DENGAN PT. BTID SEBAGAI KAWASAN PARIWISATA

Abstract

The agreement in the agreement that allows a change in terms of the economy, especially for the community, including fishing groups in the village of Serangan with all the support efforts made by PT. BTID in order to achieve an optimal agreement. Various negotiations have returned to find agreement on what has been promised, because of that various interesting issues arise to be investigated regarding the implementation and response of both parties to the agreement on Serangan Island. This study discusses two problem formulations (1) How is the implementation of Agreement Number: 046/BTID-MOU/1998 between PT. BTID with Serangan Village about conservation and development of tourism area on Serangan Island, (2) What are the legal consequences of violations committed by one of the parties in Agreement Number: 046/BTID-MOU/1998 between PT. BTID with Serangan Village. This research uses empirical juridical method (field research) with the type of sociological legal research. The results of the first research the implementation of the agreement between PT. BTID and Serangan community have not been running optimally including turtle exhibition, fish market, public transportation stops, labor recruitment, education and social facilities, community participation, melasti ceremonies, tourist canals, repellent bridges, fishing facilities. The results of the second research carried out deviations by PT. BTID and its people have legal consequences on the consequences called defaults. Fulfillment of achievements is done by coordinating deliberations on the part of the tourism canal agreement, land loans and bridges repelling reinforcements. The choice of deliberation on the existence of bargaining power to reach an agreement which will be the basis for both parties to continue the implementation of the agreement by forming a harmonizing team if there are obstacles in the process of implementing the part of the agreement will be handled by the harmonization team.Perjanjian diantara masyarakat Kelurahan Serangan dengan PT. BTID menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian dilaksanakan dengan berbagai cara kesepakatan, segala daya upaya dukungan PT. BTID guna tercapainya perjanjian yang optimal. Berbagai perundingan kembali untuk bisa menemukan kata sepakat tentang apa yang telah diperjanjikan, karena itulah muncul berbagai persoalan yang menarik untuk diteliti terkait dengan implementasi dan respons kedua belah pihak terhadap perjanjian di Pulau Serangan. Penelitian ini membahas dua rumusan masalah (1) Bagaimanakah pelaksanaan dari Perjanjian Nomor: 046/BTID-MOU/1998 antara PT. BTID dengan Kelurahan Serangan tentang pelestarian dan pengembangan kawasan pariwisata di Pulau Serangan, (2) Bagaimanakah akibat hukum dari pelanggaran yang dilakukan salah satu pihak pada Perjanjian Nomor: 046/BTID-MOU/1998 antara PT. BTID dengan Kelurahan Serangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris (field research) dengan jenis penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian pertama pelaksanaan perjanjian antara PT. BTID dengan masyarakat Kelurahan Serangan belum berjalan secara optimal diantaranya turtle exhibition, pasar ikan, pemberhentian kendaraan umum, rekrutmet tenaga kerja, pendidikan dan fasilitas sosial, partisipasi dari masyarakat, tempat upacara melasti, kanal wisata, jembatan penolak bala, fasilitas nelayan. Hasil penelitian kedua tindakan yang dilaksanakan menyimpang oleh PT. BTID dan masyarakatnya berakibat hukum pada konsekuensi yang disebut wanprestasi. Pemenuhan prestasi yang dilakukan dengan musyawarah koordinasi pada bagian perjanjian kanal wisata, pinjaman lahan dan jembatan penolak bala. Pilihan musyawarah adanya daya tawar untuk pencapaian kesepakatan yang nantinya menjadi dasar kedua belah pihak melanjutkan pelaksanaan perjanjian dengan dibentuk tim harmoninasi tujuan bila terjadi hambatan dalam proses pelaksanaan bagian perjanjian maka akan ditangani oleh tim harmonisasi.