IDENTITAS, LEGALITAS DAN LOKASI USAHA DALAM E-COMMERCE

Abstract

Perkembangan yang pesat dalam bidang teknologi terutama dalam penggunaan internet telah memberikan pengaruh kepada penggunaan secara menyeluruh pada banyak aspek kehidupan sehari-hari khususnya perdagangan. Posisi lemah dan kepercayaan konsumen dalam perdagangan transaksi elektronik atau disebut dengan transaksi e-commerce, perlu diberikan perlindungan hukum yang memberikan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif, yang mana lebih menggambarkan dan menganalisis data sekunder dan didukung data primer mengenai berbagai masalah yang berkaitan dengan perlindungan kosumen dalam transaksi e-commerce. Hasil dalam penelitian ini memberikan alternatif perlindungan hukum dalam transaksi e-commerce yaitu berupa identitas, legalitas dan lokasi usaha. Ketiga perlindungan tersebut terintegrasi melalui sebuah sistem yaitu Nomor pokok wajib pajak.Kata kunci: transaksi e-commerce, perlindungan konsumen