ASPEK HUKUM PERAN PEMERINTAH KOTA MAKASSAR DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan prosedur pengelolaan sampah rumah tangga di Kota Makassar, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan sampah rumah tangga Kota Makassar. Penelitian ini dilakukan di Kota Makassar. Adapun yang menjadi lokasi penelitian adalah Kantor Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar dan beberapa kantor kecamatan yang ada di Kota Makassar. Penelitian ini dilakukan dengan cara pengumpulan data dari tempat penelitian tersebut, ada pun data yang diambil adalah data yang akan dianalisi sesuai permasalahan yang terjadi. Pendekatan kedua adalah dengan wawancara pada narasumber di beberapa lokasi. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan prosedur pengelolaan sampah rumah tangga yang berjalan dengan baik untuk memenuhi hak dan kewajiban masyarakat, meskipun tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan sampah rumah tangga sebagian telah terpenuhi walaupun belum seluruhnya dirasakan oleh masyarakat dan belum terealisasikannya beberapa rencana kerja dalam pengelolaan sampah untuk tahun 2016 oleh pemerintah Kota Makassar.Kata kunci: prosedur pengelolaan, sampah rumah tangga