IMPLEMENTASI PUTUSAN REHABILITASI BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DI PENGADILAN NEGERI SURABAYA
Abstract
AbstractThis study aims to determine the implementation of rehabilitation decisions for narcotics users in Surabaya District Court. And to find out the obstacles in implementing rehabilitation. This research uses an empirical juridical method that is research in the form of empirical studies to find theories about the process of occurrence and about the process of working and the effectiveness of law in society. Data sources were obtained from literature, applicable laws and interviews with Judges of the Surabaya District Court. The analysis used uses the recapitulation of decision data from the Surabaya District Court regarding drug decisions. Article 54 of Law No. 35/2009 concerning Narcotics states that: Narcotics addicts and victims of narcotics abusers must undergo medical rehabilitation or social rehabilitation. The results of the study can be concluded that the factors used by the judges in providing rehabilitation decisions are not necessarily only according to the law but with demands. Regarding the implementation of rehabilitation, it is also not free from the obstacles faced by the parties who proposed in particular. These constraints lie in the supporting and inhibiting factors of rehabilitation, the lack of socialization regarding the requirements in proposing rehabilitation. With the obstacles already made various efforts that can overcome these obstacles. Therefore there is a need for socialization - socialization and motivation as well as counseling to the next generation of the nation about the effects and dangers of narcotics so as not to be misused in the future.Keywords: narcotics; rehabilitationAbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi putusan rehabilitasi bagi pengguna narkotika di pengadilan negeri surabaya. Dan untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu penilitian yang berupa studi - studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses terjadinya dan mengenai proses bekerjanya dan efektifitas hukum di dalam masyarakat. Sumber data diperoleh dari literatur, perundang-undangan yang berlaku dan wawancara kepada Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Analisis yang digunakan menggunakan data rekapitulasi putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya mengenai putusan narkoba. Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menyatakan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang digunakan hakim dalam memberikan putusan rehabilitasi tidak serta merta hanya dengan menurut undang-undang saja melainkan dengan tuntutan. Tentang pelaksanaan rehabilitasi juga tidak lepas dari kendala yang dihadapi oleh para pihak yang mengajukan khususnya. Kendala-kendala tersebut terdapat pada faktor pendukung serta faktor penghambat rehabilitasi, kurangnya sosialisasi mengenai syarat-syarat dalam mengajukan rehabilitasi. Dengan adanya kendala sudah dilakukan berbagai upaya yang dapat mengatasi kendala tersebut. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi-sosialisasi dan motivasi dan juga konseling kepada generasi penerus bangsa tentang dampak serta bahaya narkotika agar tidak disalahgunakan dikemudian hari.Kata kunci: narkotika; rehabilitasi