BIMBINGAN DAKWAH KEPADA PASANGAN GUGAT CERAI DI MAHKAMAH SYAR’IAH BIREUEN

Abstract

Kehidupan rumah tangga ada kalanya terjadi keadaan - keadaan tertentu yang melenceng jauh dari tujuan pernikahan tersebut, sehingga apa yang yang menjadi idaman dalam sebuah perkawinan tidak tercapai seperti yang diharapkan. Seperti perceraian dari yang diusulkan oleh pihak istri atau suami terjadi gugat cerai meskipun dalam ajaran islam perceraian adalah suatu yang halal tetapi paling tidak  disukai Allah. Kemudian Bimbingan Dakwah kepada Pasangan Gugat Cerai sangat diperlukan oleh hakim mediator dalam proses mediasi terhadap pasangan gugat cerai dalam mediasi, walaupun para pihak pasangan gugat cerai setelah dilakukan proses mediasi ada juga yang bertekad bulat untuk bercerai tapi mereka bercerai secara baik-baik  setelah dilkukan proses mediasi.  Karena, para pihak pasangan gugat cerai dari pertama tidak berkomunikasi setelah terjadinya  proses mediasi berkomunikasi seperti biasanya kembali.