SJARIKAT SIMPAN-PINJAM DAN KONGSI OESAHA: RESPON ATAS MONETERISASI KOLONIAL

Abstract

Artikel ini menelaah moneterisasi dan respon atasnya di Nusantara, khususnya di Minangkabau. Penyusunannya menggunakan metode penyusunan yang dikenal pada umumnya dalam metode penyusunan sejarah modern: heuristik, kritik intern-ekstern; interpretasi; dan ekplanasi dalam bentuk historiografi. Dari artikel ini dihasilkan: 1). Kehadiran kolonial mengintensifkan ekonomi uang (moneterisasi) ke dalam masyarakat tradisional yang sebelumnya belum begitu terasuki secara nyata ke dalam sistem ini. Prosesnya berlangsung lewat dua periode penting kolonialisme: Sistem Tanam Paksa & Liberalisasi Ekonomi. 2). Implikasinya: ikatan kolektif merenggang dan ketergantungan baru kepada negera kolonial dengan ekonomi uangnya yang individual meningkat, serta masyarakat mengalami keterbelahan  yang menciptakan keadaan anomie, suatu masyarakat yang terguncang secara sosiologis. 3). Kondisi ini direspon dengan terbentuknya perkumpulan simpan-pinjam maupun syarikat-syarikat usaha atau kongsi-kongsi bersama. Hal ini untuk menciptakan usaha kolektif yang telah terkikis oleh sistem kapital yang cenderung individualis. Usaha ini mengeras dalam bentuk/formulasi yang lebih baku: Koperasi. Namun. sepanjang sejarah, koperasi tidak dapat tumbuh, menjadi dominan, dalam mengimbangi perkembanga ekonomi uang yang semakin mapan.