PEMAHAMAN MASYARAKAT DI KECAMATAN LINTAU BUO UTARA TENTANG HUKUM PERKAWINAN SEHUBUNGAN DENGAN TERJADINYA PERKAWINAN ANAK
Abstract
Adanya praktek perkawinan anak yang dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Lintau Buo Utara diyakini bermula dari kompleksitas persoalan yang sembraut, diantaranya adalah lemahnya pengetahuan masyarakat mengenai hukum perkawinan. Pada temuan di lapangan, pelaksanaan pernikahan yang dilansungkan oleh orang tua atau keluarga besar anak dilakukan dalam dua bentuk yaitu perkawinan yang dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Batusangkar setelah mendapatkan penetapan hukum dispensasi kawin dan perkawinan yang tidak dilakukan melalui hukum Negara. Pada bentuk perkawinan yang kedua, perkawinan biasanya dilakukan secara diam-diam atau di bawah tangan. Temuan ini dikuatkanoleh penuturan dan informasi dari masyarakat setempat yang sekiranya sudah dianggap sebagai suatu hal yang biasa. Untuk menyikapi informasi dan kebiasaan masyarakat di atas, penelitian ini berusaha untuk mengulas dan mendalami pemahaman masyarakat terkait sejauh mana aturan hukum Negara melalui hukum perkawinan dilaksanakan.Pada akhir penelitian akan diketahui apakah pertimbangan menikahkan anak sudah terintegrasi dengan baik antara ide-ide fiqh dan isi Undang-Undang Perkawinan, atau hanya sebatas pengetahuan yang tidak dilaksanakan, dan selalu berujung pada kebiasaan menikahkan anak dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum negara. The existence of child marriage practices conducted by the community in Kecamatan Lintau Buo Utara is believed to stem from the complexity of unresolved issues among others is the weak knowledge of the community regarding marriage law. In the field findings, the marriage exercises carried out by the parents or the extended family of children are conducted in two forms: marriage done at the Batusangkar Religious Courts Office after obtaining the law of marriage and marriage dispensation which is not done through the law of the State. In the second form of marriage, marriage is usually done secretly or under the hands. These findings are corroborated by the narrative and information of the local community which if it has been considered as a matter of course. To address the information and habits of the community above, this research seeks to review and deepen the understanding of the people related to the extent to which the rule of law of the State through marriage law is implemented. At the end of the research will be known whether the consideration of marriage is well integrated between the ideas of fiqh and the contents of the Marriage Law, or only limited knowledge that is not implemented, and always led to the habit of marrying children in ways that contradict state law.