FENOMENA FAJAR SHADIQ PENANDA AWAL WAKTU SHALAT SUBUH, TERBIT MATAHARI, DAN AWAL WAKTU DHUHA

Abstract

awal waktu shalat yang telah disebutkan dalam nash al-Quran dan al-Hadits ternyata masih bersifat ijtihadi. Di era sekarang yang sudah canggih, berbagai pendekatan keilmuan diikutsertakan menjadi pisau analisis dalam menafsirkan fenomena yang telah disebutkan oleh Al-Quran. Selain penafsiran fiqh para imam madzhab yang memberi penafsiran tentang tanda awal waktu shalat khususnya shalat subuh. Waktu sholat subuh di Indonesia didasarkan paradigma fajar shadiq terjadi apabila matahari berada pada ketinggian -20ยบ. Namun pada tahun 2010 yang lalu adanya sebuah majalah Qiblati cetakan kota Malang, awal waktu shalat subuh dipersoalkan terkait dengan waktunya yang dikatakan terlalu cepat.