Adat Pernikahan dan Nilai-Nilai Islami dalam Masyarakat Aceh Menurut Hukum Islam

Abstract

Kajian ini membahas tentang adat pernikahan dan nilai-nilai Islami dalam masyarakat Aceh menurut hukum Islam. Sebagaimana diketahui bahwa antara adat dan agama di Aceh tidak dapat dipisahkan, adat bersandar pada agama, sedangkan agama terinternalisasi dalam bentuk budaya dan tradisi masyarakat. Termasuk pernikahan yang merupakan salah satu bagian terpenting dalam adat masyarakat di Nusantara termasuk di Aceh. Penelitian ini merupakan kajian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis yang menggunakan literatur dan kepustakaan sebagai obyek kajian. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa adat pernikahan dalam masyarakat Aceh sarat dengan nilai-nilai Islami, misalnya; ketaatan kepada Allah dan Rasul, kebersamaan dan persaudaraan, tolong menolong, tanggungjawab baik orang tua maupun perangkat gampong. Jika dilihat dari aspek hukum Islam, maka adat pernikahan masyarakat Aceh tidak bertentangan atau sesuai dengan hukum Islam. , justru adat memperkuat hukum Islam melalui sosialisasi kepada masyarakat tanpa proses adat ini, masyarakat dikhawatirkan akan memilih nilai-nilai alih yang bertentangan dengan adat dan nilai masyarakat Aceh.